
*) masukkan angka pada kolom verifikasi dan isi pengaduan di kolom catatan.
Tata Cara:
- Pengaduan dapat diajukan melalui form SIAP yang merupakan sistem pengaduan terpusat pada Kementerian Kesehatan RI
- Pengaduan dapat berupa penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran, dsb yang dilakukan baik oleh pejabat Direktorat P2PTM maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Kementerian Kesehatan dalam hal ini Direktorat P2PTM
- Melalui form SIAP Kemenkes dapat diperoleh informasi publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa informasi publik dan pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat dihubungi.
- Dengan Form SIAP dapat juga dilakukan permohonan informasi mengenai Progran P2PTM dan hal terkait Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular
- Apabila menghendaki informasi dan membuat pengaduan atau bertanya secara langsung sila menghubungi HALO KEMKES 1500 567 (pulsa lokal)
- Syarat dan ketentuan berlaku